Mei 18, 2026
#Kegiatan

Pengamanan Penutupan MTQN ke-57 Tingkat Kab. Asahan Tahun 2026

DASAR HUKUM
1. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja.
3. Peraturan Daerah Kab. Asahan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN
Hari : Senin
Tanggal : 20 Apr 2025
Pukul : 13.00 WIB s/d Selesai
Tempat : Aula Melati Kantor Bupati Asahan

TURUT HADIR
1. Wakil Bupati Asahan Bapak Rianto, S.H.,MAP
2. DPRD Asahan diwakili oleh wakil Ketua Nazaruddin, S.H.
3. Polres Asahan diwakili oleh AKP Mujiono Kasat Binmas.
4. Kodim 0208/AS diwakili Lettu Legimin(Danramil 06/KS).
5. Lanal TBA diwakili oleh Kapten Laut Salman Adam (Ka.BP Lanal TBA)
6. Kejaksaan Negeri Asahan diwakili oleh Ahmad Muzani, S.H, Kasubsi Datun.
7. Plt. Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Kab. Asahan Bapak Drs. H. Supriyanto, M.Pd
8. Asisten III Administrasi Umum Bapak Drs. Muhilli
9. Kasat Pol PP Kab. Asahan Bapak Budi Limbong, S.Sos
10. OPD terkait Pemkab. Asahan
11. Camat se-Kab. Asahan
12. Ketua MUI Kab. Asahan Bapak H. Salman Abdullah Tanjung, MA
13. Ketua Imtaq Kab. Asahan Ustadz H. Ahmad Qosyim Marpaung, Lc.,M.Si
14. Peserta pemenang lomba MTQ
15. Para tamu undangan

Sambutan Plt Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Drs H. Supriyanto, MPd yang intinya :
1. MTQN ke-57 telah berlangsung sejak 15 hingga 20 April 2026 dan berjalan dengan baik serta lancar sesuai Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-34.7-1.3 Tahun 2026.

2. MTQN tahun ini mempertandingkan lima cabang, yakni Tilawah Al-Qur’an, Hifzhil Qur’an, Fahmil Qur’an, Syarhil Qur’an, dan Khattil Qur’an yang diikuti peserta dari 25 Kecamatan.

3. Para pemenang diberikan penghargaan berupa Piagam, Trofi, dan uang pembinaan.

4. Khusus Juara I Cabang Tilawah Golongan Dewasa serta Hifzhil Qur’an 30 Juz Putra dan Putri, disiapkan hadiah utama berupa biaya Umroh, dengan ketentuan tertentu.

VI. Sambutan Wakil Ketua DPRD Kab. Asahan Bapak Nazaruddin, S.H yang intinya :
1. Apresiasi atas suksesnya pelaksanaan MTQN ke-57.

2. Semangat para peserta sangat luar biasa dan menjadi modal penting dalam mencetak generasi Qur’ani.

3. Para pemenang agar tidak cepat berpuas diri dan terus meningkatkan prestasi hingga ke tingkat Provinsi Sumatera Utara bahkan Nasional.

3. Bagi yang belum berhasil, teruslah berusaha dan semoga tahun depan menjadi lebih baik lagi.

VII. Sambutan/arahan Bupati Asahan yg diwakilkan Wakil Bupati Asahan Bapak Rianto, S.H.,M.A.P yang intinya :
1. Menegaskan bahwa MTQN bukan sekadar ajang perlombaan, melainkan sarana untuk memacu pengembangan tilawah, hafalan, serta pendalaman isi Al-Qur’an.

2. MTQN harus meninggalkan bekas dan pengaruh di tengah masyarakat.

3. Semangat membaca, memahami, dan mengamalkan Al-Qur’an harus terus tumbuh dan menjadi kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari.

4. Selamat kepada para pemenang dan mendorong seluruh peserta untuk terus berlatih serta meningkatkan kemampuan.

5. Wakil Bupati Asahan mengucapkan selamat kepada para pemenang dan mendorong seluruh peserta untuk terus berlatih serta meningkatkan kemampuan. “Prestasi harus diiringi niat ikhlas untuk meningkatkan syiar Al-Qur’an dan membudayakannya dalam kehidupan umat Islam,” tambahnya.

VIII. Pengumuman qori dan qori’ah Kecamatan terbaik sekaligus penyerahan hadiah
– Juara umum 1 dengan jumlah nilai 166 qori’ dan qori’ah terbaik = Kecamatan Kota Kisaran Barat
– Juara umum 2 dengan jumlah nilai 159 qori dan qori’ah terbaik = Kecamatan Air Batu
– Juara umum 3 dengan jumlah nilai 110 qori dan qori’ah terbaik = Kecamatan Sei Kepayang

IX. Qori dan qori’ah yang berangkat Umroh
– Juara I Tilawah Al-Qur’an Golongan Dewasa Putri = Dewi Rayuni dari Kecamatan Air Batu
– Juara I Hifzhil Qur’an 30 Juz Lutri = Saskia Ramadani Yusuf dari Kecamatan Kota Kisaran Barat

WhatsApp Image 2026-04-20 at 22.13.12 (1)

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *