pengamanan pejabat dalam rangka Pembagian Bendera Merah Putih secara Nasional menyambut HUT RI ke-80 Tahun 2025
DASAR HUKUM
1. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja.
3. Peraturan Daerah Kab. Asahan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN
Hari : Rabu
Tanggal : 6 Agustus 2025
Pukul : 10.10 Wib s/d Selesai
Tempat : Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Asahan
Sambutan Bupati Asahan Bapak Taufik Zainal Abidin, S.Sos.M.Si menyampaikan yang intinya :
1. Adapun tujuan dari gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih kepada masyarakat untuk menimbulkan semangat Patriotisme dan meningkatkan rasa Persatuan dan Kesatuan, serta Cinta Tanah Air dengan harapan suatu pelaksanaan Hari Ulang Tahun ke – 80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025, kita harapkan di setiap rumah penduduk di Kab. Asahan telah berkibar Bendera Merah Putih.
2. Kalau hari ini masih banyak rumah tidak memasang bendera, mungkin bukan karena tidak mau, bisa jadi mereka tidak punya, maka kita bantu pada hari ini untuk memberikan/membagikan Bendera Merah Putih,” ujar Bapak Bupati Asahan.
3. Gerakan ini bukan bagian dari agenda formal HUT ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah melihat bahwa antusiasme warga terhadap simbol negara makin meredup, karena itu, dari pada menggelar acara seremonial, Forkopimda memilih langsung turun ke lapangan untuk membagikan Bendera Merah Putih ke masyarakat Kab. Asahan
4. Sebanyak 3.250 bendera dibagikan hasil gotong royong OPD dan dukungan swasta lokal, dibagikan tidak hanya di kota, tapi juga ke desa, objek wisata, rumah veteran, komunitas pelajar, dan 14 perwakilan etnis di Asahan.
5. Kita ingin Bendera Merah Putih kembali hadir di depan rumah warga, bukan hanya di Kantor Pemerintah, tapi setiap pelusuk Bendera Merah Putih berkibar.
6. Kita mendengar bendera-bendera fiksi yang viral, seperti bendera bajak laut dalam serial One Piece, Bapak Bupati menjawab singkat :
“Silakan orang suka anime, itu adalah hiburan, tapi jangan sampai bendera fiksi dikibarkan lebih tinggi dari Bendera Merah Putih, maka dari pada itu kita harus tanamkan kepada anak kita, generasi muda, cucu-cucu kita agar lebih dalam lagi untuk mencintai Bendera Merah Putih






























