STRUKTUR ORGANISASI
Struktur Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Asahan yaitu terdiri dari :
- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
- Sekretaris
- Kasubbag Umum dan Kepegawaian
- Kasubbag Keuangan
- Kasubbag Program
- 1 Bidang Penegakkan Perundang-Undangan Daerah
- Seksi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan
- Pengelolaan Penyelesaian hasil pengawasan
- Analis materi penyuluhan
- Analis program penyuluhan
- Seksi Penyelidikan dan Penyidikan
- Pengolah data administrasi pemeriksaan
- Analis penyidikan
- 2 Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
- Seksi Operasional dan Pengendalian
- Pengelola data keamanan dan ketertiban
- Pranata Pasukan Pengamanan Dalam
- Penyuluh
- Seksi Kerjasama
- Analis Perencanaan dan kerjasama
- 3 Bidang Pemadam Kebakaran
- Seksi Penyuluh dan Pencegahan
- Analis penyuluhan dan layanan informasi
- Seksi Penanggulangan Kebakaran
- Pranata Pemadam Kebakaran
- Analis Kebakaran
- Pengemudi Mobil Pemadam Kebakaran
- 4 Bidang Perlindungan Masyarakat dan Sumber Daya Aparatur
- Seksi Satuan Perlindungan Masyarakat dan Pelatihan Dasar
- Pranata Perlindungan Masyarakat
- Analis Tugas Pembantu
- Seksi Bina Potensi Masyarakat dan Teknis Fungsional
- Pranata Pasukan Pengamanan Dalam





























