Evakuasi Kebakaran Pohon Aren
Dasar Pelaksanaan :
1. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja
3. Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Menurut keterangan yang didapat petugas pemadam, Pemilik Rumah sedang membakar sampah di dekat pohon tersebut lalu ada percikan api yang menyambar pohon aren tersebut dan api langsung membesar dan ibu fitri sebagai masyarakat setempat langsung menelpon pemadam kebakaran sektor Rahuning




























