Juli 3, 2026
#Kegiatan

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSREMBANG) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Asahan Tahun 2025 – 2029

DASAR HUKUM
1. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja.
3. Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN
Hari : Rabu
Tanggal : 21 Mei 2025
Pukul : 09.20 s/d selesai
Tempat : Aula Melati Kantor Bupati Asahan

Sambutan Bupati Asahan yang diwakili Sekda Kab. Asahan Bapak Drs. H. Zainal Aripin Sinaga, M.H menyampaikan sbb :
1. Musrenbang RPJMD merupakan bagian sangat penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah untuk menyelaraskan visi,misi dan program pembangunan daerah dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan lama tahun kedepan.
2. Visi Pemkab. Asahan Tahun 2025 – 2030 adalah Kab. Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan dengan misi yaitu :
a. Meningkatkan kualitas SDM Masyarakat asahan yang cerdas, sehat dan berkarakter
b. Meningkatkan kesejahteraan dan daya saing perekonomian daerah melalui penciptaan iklim investasi yang kondusif, pemerataan komoditas unggulan pertanian serta pengelolaan ekonomi biru dan ketahanan pangan.
c. Meningkatkan pemahaman, pengamalan dan memelihara kerukunan dalam kehidupan beragama.
d. Penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, efektif, inovatif, berintegritas dan akuntabel.
e. Menyelenggarakan pembangunan yang berlandaskan prinsip keseimbangan, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan untuk menyukseskan pencapaian visi dan misi.
3. Pemkab. Asahan memiliki 9 prioritas Pembangunan Daerah yaitu:
a. Asahan Cerdas dan Berkarakter
b. Asahan Sehat
c. Asahan Ekonomi Bangkit
d. Asahan Swasembada Pangan dan Petani Makmur
e. Asahan Infrastruktur Kuat
f. Asahan Religius
g. Asahan Clean Governance
h. Asahan Modern
i. Asahan Nyaman dan Seimbang
4. Mengimplementasi visi dan misi Pemkab. Asahan beberapa arahan strategis sbb :
a. Selaraskan program dengan visi dan misi pemerintah daerah setiap program, kegiatan, dan sub-kegiatan yang disusun harus benar-benar mendukung pencapaian visi pemerintah daerah jangan ada program yang berjalan sendiri tanpa arah yang jelas RPJMD harus menjadi acuan utama dalam menyusun renstra dan renja OPD.
b. Fokus pada isu strategis dan prioritas daerah, jangan terjebak pada rutinitas administrasi kita harus berani melakukan reformasi program dengan fokus pada penyelesaian isu-isu krusial seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penciptaan lapangan kerja serta penguatan infrastruktur dan ketahanan lingkungan
c. Kembangkan inovasi dan kolaborasi kita tida bisa membangun dengan cara lama untuk menjawab tantangan zaman yang terus berubah, harus mendorong inovasi pelayanan publik, memperluas kolaborasi lintas sektor, dan memanfaatkan teknologi digital sebagai alat percepatan.
d. Perkuat sinergi antar tingkat pemerintahan camat sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah diwilayah harus memastikan bahwa program ditingkat kecamatan bersinergi dengan rencana pembangunan Kab. Asahan Koordinasi dengan desa/kelurahan, serta masyarakat.
e. Pastikan akuntabilitas dan efektivitas anggaran serta kedepan tidak terjadi program ada yang menghabiskan anggaran besar tapi dampaknya kecil, kita harus melakukan perencanaan berbasis data, terukur dan transparan, setiap rupiah dari APBD harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
5. Diharapkan kepada kalangan akademisi dapat memberikan masukan berbasis kajian ilmiah dan data yang valid. RPJMD harus dibangun di atas pondasi ilmu pengetahuan, bukan sekadar asumsi. Mari wujudkan sinergi antara birokrasi dan akademisi demi pembangunan yang berkualitas.
6. Kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama, peran Bapak/Ibu sebagai penggerak moral dan sosial sangat penting. Kami harapkan dukungan dalam menjaga kondusivitas kehidupan sosial, mendorong partisipasi publik, serta menjaga nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang menjadi kekuatan Kabupaten Asahan.
7. Pembangunan Daerah tidak mungkin hanya ditopang oleh APBD, oleh karena itu, saya mengajak BUMN, BUMD, dan sektor swasta untuk menjadi mitra strategis dalam Pembangunan Kab. Asahan, mari kita perkuat kolaborasi untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, membuka lapangan kerja, dan mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Dana CSR dari Saudara-saudara sangat kami harapkan sebagai alternatif pembiayaan pembangunan.
8. Kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, kami sangat mengharapkan dukungan, baik dalam bentuk kebijakan, pendanaan, maupun pendampingan teknis, agar rencana pembangunan yang telah kami susun dapat berjalan dengan baik.

WhatsApp Image 2025-05-21 at 13.00.54

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *