Edukasi Kebakaran siswa TK AL- BAROKAH
DASAR HUKUM
1. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja.
3. Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Kunjungan edukasi kebakaran siswa taman kanak kanak, yang dilaksanakan di Hanggar Pemadam Kebakaran Kabupaten Asahan, Jl. Taufan Gama Simatupang
Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini adalah :
1. sosialisasi tentang Kebakaran
2. no kontak pemadam kebakaran.
3. pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
4. penyelamatan korban kebakaran dan non kebkaran.
5. simulasi kebakaran.
Peserta kegiatan :
1.TK AL- BAROKAH
Alamat: JL. LINGGIS LK I KEL. DADIMULYO
Jumlah siswa: 50 orang




























