Upacara Pembukaan TMMD Ke – 124 Tahun 2025
DASAR HUKUM
1. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja.
3. Peraturan Daerah Kab. Asahan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN
Hari : Selasa
Tanggal : 6 Mei 2025
Pukul : 09.45 WIB s/d Selesai
Tempat : Lapangan Bola Kaki Silo Bonto Dusun I Desa Silo Bonto Kec. Silau Laut Kab. Asahan
Amanat yang dibacakan oleh Bupati Asahan Bapak Taufik Zainal Abidin, S.Sos.,M.Si menyampaikan yang intinya :
1. Menjadi bukti nyata sinergi yang kuat antara TNI dan Masyarakat dalam membangun Negeri. Program TMMD ke-124 ini adalah wujud nyata dari kemanunggalan TNI dengan Rakyat, sebuah program yang bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan di daerah.
2. TMMD adalah momentum kebersamaan, gotong royong, mewujudkan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. Melalui program ini, TNI hadir tidak hanya sebagai penjaga kedaulatan negara, tetapi juga sebagai agen pembangunan yang dan semangat persatuan untuk turut serta meningkatkan hidup masyarakat di Pedesaan.
3. Kualitas pada TMMD kali ini, kita akan bersama-sama melaksanakan berbagai kegiatan diantaranya peningkatan jalan dengan cor beton sepanjang + 1.200 meter, rehab Musholla 1 (satu) unit, rehab rumah warga 1 (satu) unit, pembangunan sumur bor 3 (tiga) unit, rehab sumur bor 2 (dua) unit akan ada pula kegiatan non-fisik seperti penyuluhan, program stunting, program penghijauan dan program ketahanan pangan. Semua ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat ketahanan sosial masyarakat.
4. Program TMMD memiliki peran penting dalam mendukung inisiatif ketahanan pangan yang menjadi prioritas bapak presiden prabowo subianto. TMMD tidak hanya berfokus pada pembangunan Infrastruktur Desa, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan kecamatan direncanakan yang menjadi cetak seluas fokus hal hasil dalam sawah 1.200 hektar konversi lahan sawit menjadi sawah.
5. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian yang didukung dengan akses jalan baik untuk kelancaran distribusi hasil-hasil pertanian.





























