Apel Gelar Pasukan Operasi “Patuh Toba – 2025
DASAR HUKUM
1. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja.
3. Peraturan Daerah Kab. Asahan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN
Hari : Senin
Tanggal : 14 Juli 2025
Pukul : 08.05 s/d selesai
Tempat : Lapangan Apel Mako Polres Asahan
Amanat Kapolda Sumut yang di sampaikan oleh Pimpinan Apel Wakapolres Asahan Kompol Selamet Riyadi, S.H.,MH menyampaikan yang intinya :
1. Operasi Patuh merupakan agenda rutin Korlantas Polri yang dijalankan serentak di seluruh Indonesia bertujuan bukan semata-mata untuk menindak, melainkan membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berkendara.
2. Dengan pendekatan yang menyasar edukasi, pencegahan, hingga penindakan, kegiatan ini diharapkan bisa menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
3. Satlantas akan memokuskan perhatian pada berbagai bentuk pelanggaran yang dinilai membahayakan pengguna jalan lain, mulai dari tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus, dan berkendara sambil bermain ponsel, hingga berkendara dalam pengaruh alkohol atau narkoba, selain itu, pengendara di bawah umur, yang membawa penumpang lebih dari satu di sepeda motor, serta penggunaan knalpot brong juga menjadi perhatian utama termasuk pula pelanggaran seperti menerobos lampu merah, tidak mematuhi marka atau rambu lalu lintas, serta kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas.
4. Semua pelanggaran ini dianggap berpotensi tinggi memicu kecelakaan lalu lintas, oleh karena itu, penindakan akan dilakukan secara tegas, namun tetap mengedepankan aspek edukasi.
5. Operasi Patuh Toba 2025 mengandalkan tiga pendekatan utama, pendekatan pertama bersifat preemtif, yakni mengedukasi masyarakat melalui sosialisasi dan penyuluhan agar lebih sadar pentingnya keselamatan, pendekatan preventif, di mana petugas akan melakukan razia untuk mencegah pelanggaran sejak dini, teguran langsung akan diberikan kepada pengendara yang mulai menunjukkan indikasi pelanggaran ringan, pendekatan represif menjadi jalan terakhir, penindakan hukum melalui tilang akan diterapkan untuk pelanggaran yang membahayakan atau bersifat fatal.
6. Untuk menyukseskan Operasi Patuh Toba 2025 ini, Satlantas Polres Asahan bekerja sama dengan berbagai pihak, dengan kolaborasi melibatkan TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kab. Asahan sehingga melalui sinergi ini, Satlantas berharap kesadaran masyarakat akan tertib lalu lintas dapat tumbuh lebih luas dan berkelanjutan, Budaya disiplin berlalu lintas perlu ditanamkan sejak dini dan dimulai dari setiap individu.






























