Apel Gelar Pasukan Operasi “Keselamatan Toba Tahun 2026
DASAR HUKUM
1. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja.
3. Peraturan Daerah Kab. Asahan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN
Hari : Senin
Tanggal : 2 Februari 2026
Pukul : 08.15 s/d selesai
Tempat : Lapangan Apel Polres Asahan
PIMPINAN APEL
– Pimpinan Apel Waka Polres Asahan Kompol Selamet Riyadi, S.H.,M.H
– Perwira Apel Kasat Lantas Polres Asahan AKP Jonni Fatiaro H. Sinaga, S.H.
– Komandan Apel Kanit Gakkum Satlantas Polres Asahan IPDA Julfren H. Situmorang, S.H.
PERSONIL TERDIRI DARI
– 1 SSR Kodim 0208/AS
– 1 SSR Polres Asahan
– 1 SSR Satlantas Polres Asahan
– 1 SSR Subdenpom I/1-4 Kisaran
– 1 SSR Satpol PP Kab. Asahan
– 1 SSR Dishub Kab. Asahan
– 1 SSR Tonsik Pol PP Kab. Asahan
TURUT HADIR
1. Dandim 0208/AS diwakili Lettu Inf Legimin. (Danramil 06/Ks).
2. Dansubpom 1 1/4 Kisaran Kapten CPM F. Otto Sipahutar, SH, MH.
3. Danlan Tanjung Balai Asahan diwakili Kapten Laut Salman.
4. Danyon 126/KC diwakili Kapten Inf Wen Gusriadi.
5. Kajari Asahan diwakili Kasi Pidum Bapak Naharudin Rambe, S.H.
6. Pejabat Utama Polres Asahan.
7. Para Kapolsek Sejajaran Polres Asahan.
Arahan Pimpinan Waka Polres Asahan Kompol Selamet Riyadi, S.H.,M.H menyampaikan yang intinya :
1. Pada pagi hari ini, kita semua bisa hadir pada apel gelar pasukan operasi kepolisian “Keselamatan Patuh Toba – 2026”, dalam suasana yang penuh kebersamaan serta senantiasa dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa.
2. Perlu kita sadari bahwa salah satu faktor penyebab kecelakaan adalah pelanggaran lalu lintas, sehingga upaya menanamkan budaya keselamatan dan disiplin berlalu lintas di jalan raya merupakan hal yang sangat penting kita lakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap hukum dan perundang-undangan lalu lintas guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.
3. Kita dapat melihat bahwa tingkat kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas masih tergolong rendah, sehingga angka kecelakaan lalu lintas juga cenderung tinggi, kondisi ini bila dibiarkan akan menimbulkan kerugian yang sangat besar, bukan saja korban jiwa dan harta benda, namun juga akan menimbulkan kerugian di bidang ekonomi.
4. Oleh karena itu, dalam rangka menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas dan menurunkan potensi fatalitas kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, maka Polres Asahan akan menggelar Operasi Keselamatan Patuh Toba-2026, terkait yang turut berpartisipasi dalam mendukung Operasi Lilin-2025.






























