September 15, 2026
#Kegiatan

pengamanan pejabat dalam rangka Pelepasan Jema’ah Calon Haji 1446 H/2025 M

DASAR HUKUM
1. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja.
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja.
3. Peraturan Daerah Kab. Asahan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN
Hari : Senin
Tanggal : 19 Mei 2025
Pukul : 03.00 Wib s/d Selesai
Tempat : Aula Gedung Tahfidz Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran

Laporan Kankemenag Kab. Asahan Bapak Drs. H. Abdul Manan, MA menyampaikan yang intinya :
1. Jumlah Jama’ah Calon Haji Kab. Asahan per tanggal 6 Mei 2025 berjumlah 337 orang, namun data terakhir saat ini yang siap berangkat berjumlah 335 orang dikarenakan sakit dan tidak layak untuk keberangkatan.
2. Adapun nama jemaah yang tidak layak untuk diberangkatkan adalah Poni Binti Wiryo Sumarto, alamat Gonting Malaha Kec. Bandar Pulau, sakit tulang kropos tidak bisa jalan, dalam data No.Porsi 0200151956, Regu 19 Rombongan 5
– Biah Sitorus Binti Abdul Halim Sitorus, Alamat Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjung Balai No. Porsi 0200160331, Regu 34 Rombongan 9
3. Selanjutnya berdasarkan jenis kelamin dari 335 Jemaah Calon Haji Kab. Asahan yang dibagi menjadi sembilan rombongan tersebut, terdiri dari 131 laki-laki dan 204 perempuan, dengan jemaah tertua atas nama Jumiyem Binti Joto Rejo usia 90 Tahun alamat dusun VII Aek Songsongan Rombongan enam, sedangkan jema’ah termuda atas nama Nabilah Rini Aini Panjaitan Binti Tauhid Panjaitan usia 19 Tahun beralamat Jl. Imam Bonjol Kisaran Barat, Rombongan 1.
4. Berdasarkan Keputusan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Prov. Sumatera Utara Jemaah Calon Haji Kloter 15 akan diterima di Asrama Haji Embarkasi Medan pada Senin tanggal 19 Mei 2025 pukul 07.00 Wib, sedangkan pemberangkatan Kloter 15 akan Take Off dari Bandara Kualanamu Medan pada pukul 23.45 Wib menggunakan Pesawat GIA 3115 dan tiba di Jeddah Makkah pada tanggal 20 Mei 2025 pukul 04.30 WAS.

Sambutan Bupati Asahan Bapak Taufik Zainal Abidin, S.Sos.,M.Si menyampaikan yang intinya :
1. Bupati berpesan untuk tingkatkan kualitas nilai ibadah Haji, ketika berada di Masjidil Haram, Masjid Nabawi, Wukuf di Arafah, melempar Jumrah di Mina dan seterusnya, laksanakanlah semua dengan khusuk, pahami makna dan hakekatnya sebagaimana yang telah diajarkan dalam manasik haji, jaga kesehatan fisik, jangan anggap remeh, takabbur dan sombong seolah-olah bisa melaksanakannya.
2. Mari kita untuk menjaga keamanan diri masing-masing, banyak pengalaman Jama’ah Haji tahun-tahun yang lalu, berpisah dengan rombongan atau tersesat, petunjuk-petunjuk keselamatan di patuhi, jadwal yang ditetapkan dilaksanakan dengan baik, Insya Allah semua akan selamat jika mengikuti aturan-aturan yang berlaku.
3. Sebagai tamu Allah bapak ibu harus memelihara sikap dan perilaku serta dapat menjadi teladan bagi saudara-saudara kita dari daerah dan negara lain.
4. Terakhir, Bupati berharap dan berdo’a agar bapak ibu dapat membawa pulang predikat Haji dan Hajjah yang mabrur dan mabrurah, ketika kembali nanti bapak ibu harus lebih mantap lagi kepribadiannya dan dapat menjadi teladan di tengah-tengah masyarakat.
5. Selamat jalan Tamu Allah, smga selamat di jalan dan selamat juga kembali di Tanah Air terutama di Kab. Asahan dan dapat kembali berkumpul bersama keluarga.

WhatsApp Image 2025-05-19 at 14.12.30 (2)

Evakuasi Ular Sawah, 19 Mei 2025

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *