Rapat Koordinasi Pemerintahan (RAKORPEM) Bulan Mei 2025
DASAR HUKUM
1. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja.
3. Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN
Hari : Selasa
Tanggal : 20 April 2025
Pukul : 14.00 s/d selesai
Tempat : Aula Melati Kantor Bupati Asahan
Kasat Pol PP Kab. Asahan Bapak Mohammad Azmy Ismail, AP., M.Si. menghadiri Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Mei Tahun 2025.






























