September 15, 2026
#Kegiatan

pengamanan pejabat dalam rangka Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kab. Asahan

DASAR HUKUM
1. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja.
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja.
3. Peraturan Daerah Kab. Asahan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN
Hari : Rabu
Tanggal : 11 Juni 2025
Pukul : 09.30 Wib s/d Selesai
Tempat : Aula Melati Kantor Bupati Asahan

Sambutan Bupati Asahan Bapak Taufik Zainal Abidin, S.Sos.,M.Si menyampaikan yang intinya :
1. Pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan pada hari ini dilaksanakan terhadap Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama hasil seleksi terbuka pada Jabatan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kab. Asahan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Asahan, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Asahan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab. Asahan yang prosesnya telah dilakukan secara seksama dan memenuhi norma, standar, prosedur dan kriteria berdasarkan Peraturan Perundang – Undangan yang berlaku.
2. Pelaksanaan seleksi terbuka terhadap Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tersebut, telah melalui serangkaian proses yang sangat panjang dalam pelaksanaannya, dimulai dari perolehan izin dari Gubernur Sumatera Utara tanggal 19 Maret 2025, Menteri Dalam Negeri RI tanggal 28 Februari 2025 dan Badan Kepegawaian Negara tanggal 30 Januari 2025, pelaksanaan Pengumuman Seleksi yang dimulai sejak tanggal 26 Maret 2025 dan berakhir dengan diterimanya :
a. Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 03524/r- Ak.02.03/sd/k/2025 tanggal 28 April 2025 hal Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kab. Asahan;
b. Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.2.6/2569/sj tanggal 16 Mei 2025 tentang persetujuan pengangkatan dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kab. Asahan;
c. Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 800.1.3.3/4654/2025 tanggal 27 Mei 2025 tentang Surat Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kab. Asahan, dengan demikian maka pelaksanaan seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kab. Asahan sampai diakhirnya, yaitu pelaksanaan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan yang kita laksanakan pada hari ini.
3. Oleh karena itu, saya mengucapkan selamat kepada para pejabat pimpinan Tinggi Pratama hasil seleksi terbuka yang diambil sumpah dan dilantik :
a. Saudara Mohammad Azmy Ismail, AP.,M.Si menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kab. Asahan.
b. Saudara Syahputra, S.E.,MM sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Asahan.
c. Saudara Suherman Siregar, S.STP., MM menjadi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab. Asahan.
4. Saya ingin menggaris bawahi satu hal penting bahwa jabatan bukanlah hadiah atau penghargaan semata, tetapi tanggung jawab yang harus diemban dengan penuh disiplin, loyalitas dan tentunya dedikasi, dapat dipertanggung jawabkan tidak hanya kepada Pimpinan ataupun masyarakat, tetapi juga dihadapan Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa diakhirat kelak, oleh karena itu, mari jadikan nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara yang selalu berorientasi pada Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif dalam setiap gerak langkah sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat untuk menghadapi tantangan Pemerintahan ke depan yang semakin kompleks, kita dihadapkan pada dinamika Sosial, Ekonomi dan Teknologi yang berkembang sangat cepat, untuk itu, diperlukan sosok Pemimpin Birokrasi yang Visioner, Responsif, Adaptif terhadap perubahan.
a. Kepada Saudara Mohammad Azmy Ismail, AP.,M.Si menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kab. Asahan, saya berharap kepada saudara agar membina OPD yang ada di bawah kepemimpinan saudara, saya tidak akan lagi bertanya kepada OPD tersebut, tapi saya akan bertanya kepada saudara selaku Asisten Pemerintahan sejauhmana perkembangan atau kemajuan Dinas tersebut dan sudah bagaimana OPD tersebut membuat gebrakan atau mengelola Anggaran untuk kamajuan Dinas yang mereka pimpin.
b. Kepada Saudara Syahputra, S.E.MM sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Asahan saya berpesan, ditengah persaingan antar daerah dalam menarik Investasi yang semakin ketat, saudara harus mampu menciptakan Iklim Investasi yang Kondusif, Transparan dan Efisien sehingga Kab. Asahan dapat menjadi tujuan Investasi yang menarik, percepat proses Perizinan melalui Digitalisasi Layanan, permudah akses bagi Investor dan pastikan bahwa Investasi yang masuk benar-benar memberikan manfaat nagi masyarakat, kita ingin mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang berkelanjutan dan Inklusif, selaras dengan Program Nasional terkait hilirisasi industri dan peningkatan kemudahan berusaha.
c. Kepada Saudara Suherman Siregar, S.STP., MM sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab. Asahan, saya berharap kehadiran saudara sebagai pemimpin dalam Pengelolaan Sumber Daya Manusia Aparatur yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa Reformasi Birokrasi berjalan dengan baik, penerapan sistem merit dilaksanakan dengan benar dan kualitas kompetensi ASN terus ASN yang kompeten, ditingkatkan Profesional, Berintegritas dan memiliki etos kerja tinggi jangan ada lagi praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam Sistem Kepegawaian kita, Aparatur harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat.
5. Kepada Pejabat yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas pada Perangkat Daerah yang lowong, saya berharap saudara-saudara tetap dapat menjalankan tugas dan fungsi yang optimal dan menjaga keharmonisan dengan seluruh Aparatur yang ada sampai ditunjuknya Pejabat yang Defenitif, tentu kinerja saudara – saudara dalam menjadi pelaksana tugas tersebut akan menjadi penilaian dan perhatian yang utama untuk pengembangan karier saudara kedepan, kemudian kepada para istri diharapkan agar selalu menciptakan Ketenangan, Kedamaian dan Keharmonisan dalam Rumah Tangga, dengan hal tersebut dapat menjadi motivasi kuat bagi suami dalam kesuksesan melaksanakan tugas – tugas kedinasan.
6. Terakhir, mari kita senantiasa berupaya bekerja dengan dan kesejahteraan kemajuan demi niat yang tulus dan komitmen Kab. Asahan yang kita cintai, saya yakin dan percaya, kompetensi pengalaman dengan saudara – saudara miliki, saudara – saudara dapat menjalankan membangun amanah ini dengan sebaik-baiknya, semoga selalu diberikan dan bersama – sama kekuatan, kesehatan dan kebijaksanaan dalam menjalankan ini yang mulia tugas Kab. Asahan yang semakin baik.

WhatsApp Image 2025-06-11 at 14.24.44

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *