Mei 19, 2026
#Berita #Kegiatan

pembinaan Pos Yandu sekaligus memberikan bantuan

medium_noimage

DASAR HUKUM
1. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja.
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja.
3. Peraturan Daerah Kab. Asahan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat

TURUT HADIR
1. Ketua TP. PKK Kab. Asahan Ibu Ny. Hj. Titiek Sugiarti Surya
2. Kasat Pol. PP Kab. Asahan
3. Dinas PUPR Kab. Asahan
4. Dinas Kesehatan Kab. Asahan
5. Dinas Perkim Kab. Asahan
6. Dinas Pendidikan Kab. Asahan
7. Dinas PPKBPPA Kab. Asahan

pembinaan Pos Yandu sekaligus memberikan bantuan

Evakuasi Biawak

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *