September 15, 2026
#Kegiatan

Pengajian Rutin Satpol PP Kab. Asahan

DASAR HUKUM
1. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja.
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja.
3. Peraturan Daerah Kab. Asahan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat

WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN
Hari : Jum’at
Tanggal : 16 Mei 2025
Pukul : 08.20 Wib s/d Selesai
Tempat : Mako Satpol PP Kab. Asahan

Ceramah Al-Ustadz Zaidun Sembiring menyampaikan yang intinya :
1. Pada hari ini adalah kisah tentang sejarah Qurban mulai dari Siti Sarah mencarikan istri yang bernama Siti Hajar untuk suaminya, yaitu Nabiyullah Ibrahim AS,
2. Selang beberapa bulan terdengar Siti Hajar hamil dan Siti Hajar di ungkisan ke lembah tambah, yaitu tempat Sai dan Arafah, setelah melahirkan, nama anaknya adalah Nabiyullah Ismail AS.
3. Menjelang dengan berlalunya hari Ismail kehausan tapi ibu dari Ismail Siti Hajar tidak dapat menemukan air, lalu Ismail menghentakkan kaki ya, maka keluar air dari hentakan kaki Ismail, sekarang yg dinamakan air zam-zam.
4. Pada malam hari Nabiyullah Ibrahim AS bermimpi bahwa anak ya Ismail diperintahkan untuk disembelih, walaupun berat hati Nabiyullah Ibrahim AS tetap melaksanakannya perintah Allah SWT, tetapi allah SWT menggantikan dengan qibas yaitu seekor kambing, inilah yang setiap tahun kita lakukan yaitu berqurban dari kisah Nabiyullah ibrahim AS yang begitu cintanya kepada anaknya dan Allah SWT.
5. Sebelum tanggal 10 zulhijjah maka tidak sah menyembelih qurban dan kalau tidak sholat atau belum selesai sholat maka tidak sah juga.
6. Pada tanggal 11,12 dan 13 maka di tanggal itulah para jamaah haji melempar jumroh dilakukan di Mina, jumlah yang dilempar adalah Jumrah Aqabah, Jumrah Wustha dan Jumrah Ula.
7. Tanggal 10 Zulhijjah Jama’ah Haji melempar Jumrah Aqabah sebanyak 7x, sementara pada tanggal 11 dan 12 Zulhijjah Jama’ah Haji melempar Jumrah Wustha dan Jumrah Ula sebanyak 7x secara bergantian.
8. Terakhir Qurban itu ada 2 persi bagian, pertama qurban sunah dan qurban wajib, Qurban wajib/nazar seperti kalau anak saya lulus PNS maka saya akan bernajar akan berqurban, maka itu jatuh hukumnya wajib di laksanakan dan daging Qurbannya tidak boleh kita makan.

WhatsApp Image 2025-05-16 at 09.41.41 (1)
WhatsApp Image 2025-05-16 at 09.41.41 (1)

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *