Evakuasi kebakaran di kecamatan pulau rakyat
Dasar Pelaksanaan :
1. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja
3. Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
WAKTU KEJADIAN KEBAKARAN.
* Hari/ Tanggal :Sabtu 9 april 2026
* Pukul :01:47 WIB
INFORMASI AWAL DITERIMA.
* Pukul : 01:47 wib
* Mulai Berangkat
* Pukul : 01:49 wib
* Sampai dilokasi
* Pukul : 01:51 wib
BIODATA PELAPOR.
* Nama : muslimin
* Umur : 34 Tahun
* Pekerjaan : wiraswasta
* Alamat : Pulau Rakyat Tua Dusun 2
OBJEK YANG TERBAKAR.
* RUMAH SEMI PERMANEN
• Total Kerugian : ± 35 juta
TEMPAT/ LOKASI KEJADIAN.
* Jalan :
* Kelurahan / desa: Pulau Rakyat tua
* Kecamatan :Pulau Rakyat
* Kabupaten : ASAHAN
BIODATA KORBAN /PEMILIK TERDAMPAK KEBAKARAN
* Nama : Anto Apotik
* Tempat/ Tanggal Lahir :
* Umur : 40 Tahun
* Pekerjaan : wiraswasta
* NIK :
* Nomor KK : –
* Alamat : Dusun 2 Desa Pulau Rakyat tua ,Kec Pulau Rakyat
KRONOLOGI KEJADIAN
* menurut keterangan pemilik rumah bapak jasmine api berasal dari gudang apotik lalu bapak jasmin memghubungi nomor pemadam kebakaran Pos Upt Rahuning
. ASAL API.
* Tumpukan Barang-barang Apotik
BANGUNAN YANG DAPAT DISELAMATKAN.
* Bangunan Sebelah Kiri :Meter
* Bangunan Sebelah Kanan : Meter
* Bangunan Bagian Depan : Unit
* UK : Meter
* Bangunan Bagian Belakang : Unit
* UK : Meter
* Total Jumlah Bangunan : unit
* Total Perkiraan Harga : juta
Petugas Pemadam Kebakaran Pos hangar langsung menurunkan 1 unit mobil pemadam dari Pos Rahuning BK 9103 V






























