Mei 15, 2026
#Kegiatan

Evakuasi kebakaran di kecamatan pulau rakyat

Dasar Pelaksanaan :

1. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja

2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja

3. Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

 

WAKTU KEJADIAN KEBAKARAN.

* Hari/ Tanggal :Sabtu 9 april 2026

* Pukul :01:47 WIB

 

INFORMASI AWAL DITERIMA.

* Pukul : 01:47 wib

* Mulai Berangkat

* Pukul : 01:49 wib

* Sampai dilokasi

* Pukul : 01:51 wib

 

BIODATA PELAPOR.

* Nama : muslimin

* Umur : 34 Tahun

* Pekerjaan : wiraswasta

* Alamat : Pulau Rakyat Tua Dusun 2

 

OBJEK YANG TERBAKAR.

* RUMAH SEMI PERMANEN

• Total Kerugian : ± 35 juta

 

TEMPAT/ LOKASI KEJADIAN.

* Jalan :

* Kelurahan / desa: Pulau Rakyat tua

* Kecamatan :Pulau Rakyat

* Kabupaten : ASAHAN

 

BIODATA KORBAN /PEMILIK TERDAMPAK KEBAKARAN

* Nama : Anto Apotik

* Tempat/ Tanggal Lahir :

* Umur : 40 Tahun

 

* Pekerjaan : wiraswasta

* NIK :

* Nomor KK : –

* Alamat : Dusun 2 Desa Pulau Rakyat tua ,Kec Pulau Rakyat

 

KRONOLOGI KEJADIAN

* menurut keterangan pemilik rumah bapak jasmine api berasal dari gudang apotik lalu bapak jasmin memghubungi nomor pemadam kebakaran Pos Upt Rahuning

. ASAL API.

* Tumpukan Barang-barang Apotik

 

BANGUNAN YANG DAPAT DISELAMATKAN.

* Bangunan Sebelah Kiri :Meter

* Bangunan Sebelah Kanan : Meter

* Bangunan Bagian Depan : Unit

* UK : Meter

* Bangunan Bagian Belakang : Unit

* UK : Meter

* Total Jumlah Bangunan : unit

* Total Perkiraan Harga : juta

 

Petugas Pemadam Kebakaran Pos hangar langsung menurunkan 1 unit mobil pemadam dari Pos Rahuning BK 9103 V

IMG-20260509-WA0021

 

Evakuasi cincin

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *