Kunjungan Kerja Wamen Agama RI Bapak Dr. Romo H.R. Muhammad Syafi’i, S.H., M.Hum
DASAR HUKUM
1. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja.
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja.
3. Peraturan Daerah Kab. Asahan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN
Hari : Sabtu
Tanggal : 3 Mei 2025
Pukul : 09.55 Wib s/d Selesai
Tempat : Aula Melati Kantor Bupati Asahan dan Pondok Pesantren Bina Ulama Desa Subur Kec. Air Joman Kisaran
Sambutan Bupati Asahan Bapak Taufik Zainal Abidin, S.Sos.,M.Si menyampaikan yang intinya :
1. Atas nama Pemerintah Kab. Asahan mengucapkan selamat dapang kepada Wakil Menteri Agama RI diwilayah Kab. Asahan yang telah berkunjung di Kab. Asahan ini.
2. Kami berharap dengan kunjungan Bapak Wamen di Kab. Asahan dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan kesejahteraan masyarakat Kab. Asahan.
3. Pemerintahan Kab. Asahan mempunyai visi agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kab. Asahan dan mewujudkan Kab. Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan khususnya dunia Pendidikan di Kab. Asahan menjadi perhatian di mana ada beberapa sekolah Madrasah dan beberapa Pondok Pesantren.
4. Diharapkan kedatangan Wakil Menteri Agama Bapak Dr. H. Romo R. Muhammed Syafi’i, S.H.,M.Hum ke Kab. Asahan ini mendapatkan barokah kepada masyarakat Kab. Asahan sehingga dapat membantu dalam membangun dunia pendidikan Kab. Asahan yang lebih baik lagi.
Wakil Menteri Agama RI Bapak Dr. Romo H.R. Muhammad Syafi’i, S.H., M.Hum menyampaikan yang intinya :
1. Mengucapkan terima kasih kepada Bupati Asahan yang telah mendukung dan memfasilitasi kegiatan pembinaan kepada ASN Kementerian Agama Kab. Asahan.
2. Diharapkan kepada Pemerintah Kab. Asahan tidak terjadi perselisihan dengan Kakanmenag Kab. Asahan dengan selalu berkoordinasi dan bekerjasama dengan baik demi mensejahterakan seluruh Umat Beragama di Kab. Asahan.
3. Kementerian Agama Republik Indonesia mempunyai program utama yaitu Pelayanan kehidupan beragama dan Pendidikan keagamaan demi mewujudkan generasi anak-anak yang pintar dan cerdas.
4. Setiap pemimpin yang memikirkan bidang Pendidikan adalah pemimpin untuk anak-anak kita di masa depan demi kemajuan dunia pendidikan dengan beberapa rencana pembangunan sekolah Madrasah dibeberapa wilayah di Indonesia.
5. Direncanakan pada tahun 2027 kepada seluruh Guru yang sudah terdaftar di Kementerian Agama akan mendapatkan gaji sesuai dengan tunjangan sertifikasi guru.
6. Presiden RI Prabowo Subianto mempunyai program yang terfokus dalam dunia pendidikan, dengan membangun sekolah-sekolah untuk anak-anak miskin, anak terlantar dan lain-lain untuk disekolahkan kemudian diberikan program makan sehat bergizi kepada seluruh murid-murid, selanjutnya juga ada program susu gratis kepada ibu-ibu yang sedang hamil untuk pertumbuhan bayi/ anak-anak kita.
7. Fokus Pemerintah Republik Indonesia adalah Swasembada Pangan di mana Pemerintah Pusat sekarang ini sudah kelebihan pangan semenjak 3 bulan yang lalu, Swasembada energi, Progam Hirilisasi harus dihirilisasikan didalam negeri.
8. Kementerian Agama RI di Kabinet Merah Putih Presiden RI H. Prabowo Subianto menjadi salah satu garda terdepan dalam memajukan dunia pendidikan di Negara Republik Indonesia.






























