Rapat Koordinasi lanjutan pelaksana Jombore Kader Posyandu Tahun 2025
DASAR HUKUM
1. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja.
3. Peraturan Daerah Kab. Asahan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN
Hari : Senin
Tanggal : 14 Juli 2025
Pukul : 13.45 s/d selesai
Tempat : Aula Kenanga Kantor Bupati Asahan
Sambutan/Arahan Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setdakab. Asahan Bapak Mohammad Azmy Ismail, AP.,M.Si yang intinya :
1. Saya ucapkan banyak terima kasih atas kehadiran bapak/ibu sekalian dalam rangka rapat persiapan Jambore Kader Posyandu yang akan kita laksanakan pada tanggal 18 dan 19 Juli 2025 di Kecamatan Sei Dadap Kab. Asahan.
2. Saya meminta dan berharap kepada Dinas Kesehatan agar semua kegiatan ini sudah benar-benar saveti dan aman yang dimana lokasi dan tempat sudah benar-benar steril keadaannya, sudah lengkap MCKnya, airnya dan tempat untuk kegiatan perlombaan nantinya.
3. Untuk tenda kegiatan ini apakah sudah ada atau tenda kegiatan ini apakah dari OPD terkait, jangan nanti diwaktu pelaksanaan kita saling tolak dan saling lempar karena tidak sinkron dalam kegiatan tersebut.
4. Untuk masalah baju nanti apakah sudah ada dan siapa yang nanti akan disematkan untuk sebagai simbolis pembukaan Jambore Kader Posyandu tersebut, berapa orang, satukah atau 2 orang dan baju untuk Jambore Kader Posyandu apakah sudah ada semua atau belum, ini harus kita jelaskan agar tidak terjadi kesalah pahaman kepada Kader Posyandu yang akan ikut dalam Jambore tersebut.
5. Kepada Dinas Perhubungan agar mempersiapkan Personil untuk parkir dan persiapan dimana apabila Bupati sudah menuju lokasi Jambore semua sudah steril keadaannya dan saya berharap agar di atur parkir yang baik supaya tidak bersemeraut letak mobil dan sepeda motor.
6. Kepada Satpol PP agar kiranya dipersiapkan juga Personil pada hari pembukaan dan penutupan Jambore Kader Posyandu, dimana nanti Personil di tempatkan baik di VIP, di lapangan dan untuk kegiatan malamnya juga harus di persiapan berapa yang mau di tugaskan pada malam kegiatan tersebut.
7. Kepada Dinas Pendidikan supaya sudah benar-benar mempersiapkan anak sekolah kita baik yang di hunjuk untuk menari dan lainya itu sudah benar-benar siap, jangan pada waktu hari H nanti kita kurang persiapan dan berapa anak sekolah nanti yang di turunkan agar segera dilaporkan secepatnya.






























