pengamanan pejabat dalam rangka Pelantikan Tim Pembina Posyandu Kab. Asahan
WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN
Hari : Senin
Tanggal : 16 Juni 2025
Pukul : 09.15 Wib s/d Selesai
Tempat : Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan
DASAR HUKUM
1. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja.
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja.
3. Peraturan Daerah Kab. Asahan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Sambutan Bupati Asahan Bapak Taufik Zainal Abidin, S.Sos.,M.Si menyampaikan yang intinya :
1. Saya atas nama Pemerintah Kab. Asahan mengucapkan selamat kepada seluruh Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (POSYANDU) Kab. Asahan yang baru dilantik, ini adalah tugas yang penting sekaligus kehormatan bagi Bapak/Ibu untuk ikut membantu masyarakat, terutama dalam hal pemberdayaan keluarga kesehatan di Kab. Asahan, sehingga Kab. Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan dapat tercapai.
2. PKK dan POSYANDU merupakan garda terdepan dalam pembangunan masyarakat sehingga diharapkan lembaga ini dapat kembali bangkit kedepan komitmen serta dedikasi yang tinggi untuk mewujudkan keluarga yang sehat, sejahtera dan berkualitas serta mengembalikan peran keluarga sebagai ruang pertama dan utama dalam membentuk generasi yang berkarakter dengan adanya transformasi new Posyandu, kita siap mensukseskan Program Nasional dengan mengimplementasikan 6 (enam) Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yaitu :
1. Pendidikan
2. Kesehatan
3. Pekerjaan Umum
4. Perumahan Rakyat
5. Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
6. Sosial
Guna terwujudnya Generasi Emas Tahun 2045.
3. Semoga pelantikan ini menjadi momen yang tepat bagi kita dan diharapkan dapat memberikan dorongan baru bagi seluruh Tim Pembina Posyandu untuk terus bekerja keras dalam meningkatkan kualitas kesehatan di masyarakat, untuk menjadi Kab. Asahan ke arah yang lebih baik, maju dengan kesejahteraan yang lebih merata.






























