Evakuasi Kebakaran di Kecamatan Pulo Bandring
Dasar Pelaksanaan :
1. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja
3. Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
WAKTU KEJADIAN KEBAKARAN.
* Hari/ Tanggal : SABTU/ 2 MEI 2026.
* Pukul : 01.30 wib.
INFORMASI AWAL DITERIMA.
* Pukul : 01.36 wib..
* Mulai Berangkat
* Pukul : 01.38 wib.
* Sampai dilokasi
* Pukul : 01.45 wib.
OBJEK YANG TERBAKAR.
* 1 buah rumah semi permanen
* Total Kerugian : ± 150 juta
TEMPAT/ LOKASI KEJADIAN.
* Jalan : –
* Lingkungan/Dusun : Dusun III
* Kelurahan/Desa : Gedangan
* Kecamatan : Pulo Bandring
* Kabupaten : ASAHAN
BIODATA KORBAN /PEMILIK TERDAMPAK KEBAKARAN
* Nama : Supiani
* Tempat/ Tanggal Lahir : Dalam proses.
* Umur : 46 Tahun
* Pekerjaan : Wiraswasta
* NIK : Dalam proses
* Nomor KK : Dalam proses
* Alamat : Gedangan Dusun III, Kecamatan Pulo Bandring.
Menurut keterangan yang didapat anak dari pemilik rumah sedang mencharger powerbank dan ditinggalnya tidur. powerbank tersebut panas sehingga meledak dan mengeluarkan percikan api lalu menyambar ke tempat tidur. api pun membesar sehingga tidak dapat lagi dipadamkan. Api berasal dari Charger powerbank yang meledak.
KORBAN JIWA : 1 Orang
* Nama : Talita
* Jenis Kelamin : perempuan
* Umur : 10 tahun
* Status : anak
* Keterangan : mengalami luka bakar dan sudah dibawak kerumah sakit umum kisaran.
BARANG-BARANG YANG DAPAT DISELAMATKAN.
* Gelang dan cincin mas.
* Kereta Vario.
* Perkiraan Harga: -+. Rp. 40.000.000
BANGUNAN YANG DAPAT DISELAMATKAN.
* Bangunan Sebelah Kiri : 1 Unit UK : 5 x 8 meter
* Bangunan Sebelah Kanan : – UK : –
* Bangunan Bagian Depan : – UK : –
* Bangunan Bagian Belakang : – UK : –
* Total Jumlah Bangunan : 1 unit bangunan
* Total Perkiraan Harga : -+. Rp 15.000.000
Petugas Pemadam Kebakaran Pos Induk langsung menurunkan 2 unit mobil BK 9101 V dan BK 9102 V untuk melakukan Pemadaman.






























