pengamanan Aksi Unjuk dari Kelompok Perhimpunan Mahasiswa Demokrasi Indonesia (PMDI) Ke Kantor DPRD Kab. Asahan
DASAR HUKUM
1. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja.
3. Peraturan Daerah Kab. Asahan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN
Hari : Jum’at
Tanggal : 2 Mei 2025
Pukul : 09.20 WIB s/d Selesai
Tempat : Kantor DPRD Kab. Asahan
BEBERAPA TUNTUTAN SEBAGAI BERIKUT
– Meminta Kepada Penegak Hukum Polres Asahan, Untuk Menangkap Kembali dan Memasukkan ke dalam jeruji besi salah satu Oknum DPRD yang terlibat dalam Kasus Perjudian Sabung Ayam. Kami Khawatir Oknum DPRD tersebut menggunakan Kekuasaan nya untuk melakukan Intervensi dan upaya penghilangan Fakta-Fakta terkait Kasus Perjudian yang menimpanya.
– Meminta Sat Reskrim Polres Asahan untuk menangkap Kembali Oknum Anggota DPRD Kabupaten Asahan, karena sudah menjadi tersangka Kasus Pasal 303 KUHP tentang tindak Pidana Perjudian. Pasal ini menjerat mereka yang mengadakan atau turut serta dalam Perjudian di tempat umum / di tempat yang dapat dilihat banyak Orang.
– Meminta Pejabat Anggota DPRD Kabupaten Asahan Mengkampanyekan Tolak Perjudian di Kabupaten Asahan, Karena kami Masyarakat sangat resah dan gelisah melihat Etika dan Moral Anggota Legislatif seperti itu.
– Meminta kepada Ketua DPRD Kabupaten Asahan agar membentuk Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Pansus). Untuk menyelidiki Kasus Pasal 303 KUHP Angggota DPRD melalui Badan Kehormatan.
Massa diterima oleh Ketua DPRD Asahan H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M yang intimya:
1. Terkait Kasus hukum yang menimpa anggota DPRD Asahan masih menunggu proses mari sama kita menunggu Keputusan.
2. DPRD belum bisa melakukan Pansus Terkait anggota DPRD Asahan sampai ada keputusan yang inkrah (tetap)
3. Mari sama kita mengawal proses Kasus ini.






























