September 14, 2026
#Bencana #Berita #Kegiatan

Evakuasi Kebakaran Rumah , Dusun VI, Kecamatan Pulau Rakyat

medium_noimage

Dasar Pelaksanaan :
1. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja
3. Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat

Menurut keterangan yang didapat petugas pemadam, Pemilik Rumah sedang berjualan dan tidak tau rumah nya terbakar, kemudian warga setempat menelpon pemadam kebakaran sektor Rahuning

Evakuasi Kebakaran Rumah , Dusun VI, Kecamatan Pulau Rakyat

Evakuasi Kebakaran Kulkas

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *