September 14, 2026
#Kegiatan

pengamanan aksi unjuk dari Perhimpuna Mahasiswa Asahan Seluruh Indonesia (DPP PERMASI) Kab. Asahan

DASAR HUKUM
1. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja.
3. Peraturan Daerah Kab. Asahan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

II. WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN
Hari : Senin
Tanggal : 15 Desember 2025
Pukul : 12.20 Wib s/d Selesai
Tempat : Kantor Bupati Asahan

III. PERSIAPAN KEGIATAN
Personil Satpol PP Kab. Asahan dan Personil Polres Asahan melaksanakan pengamanan unjuk rasa dari Perhimpuna Mahasiswa Asahan Seluruh Indonesia (DPP PERMASI) Kab. Asahan

IV. Adapun statemen tuntutan aksi sbb :
1. Meminta Kepala BPBD Kab. Asahan untuk menjelaskan kemana Dana Anggaran di BPBD Kab. Asahan yang sebanyak 5 miliyar yang di anggarkan setiap tahunnya.
2. Mempertanyakan Kesiapsiagaan BPBD dalam menghadapi bencana terutama di Kab. Asahan.
3. Mempertanyakan dana 600 juta untuk Kesiapsiagaan untuk menghadapi bencana terhadap cuaca ekstrem.
4. Mempertanyakan dana Sosialisasi Komunikasi Edukasi terhadap kesiapsiagaan bencana.
5. Meminta untuk mengevaluasi kinerja Kepala BPBD Kab. Asahan

*V. Massa Unjuk Rasa di terima oleh
Wakil Bupati Asahan Bapak Rianto, S.H.,M.A.P* menyampaikan yang intinya :
1. Kami telah menyalurkan bantuan ke Desa – Desa dan Kelurahan yang kemaren terkena banjir.
2. Kami sudah melaksanakan Apel Kesiapsiagaan Bencana dan kemaren di pimpin langsung oleh bapak Dandim Asahan.
3. Kami juga telah memberikan bantuan kepada para Mahasiswa Asahan yang melaksanakan kuliah di Aceh dan terkena musibah banjir dan longsor yang ada di beberapa titik seperti Kampus Shah Kuala yang di Lohkseumawe dan Aceh Tamiang.
4 Dan kami juga telah melaksanakan Sosialisasi kepada masyarakat untuk Kesiapsiagaannya dalam menghadapi bencana yang datang tiba tiba dan juga terhadap cuaca ekstrem.

Pukul 13.30 WIB massa dari Perhimpunan Mahasiswa Asahan Seluruh Indonesia (DPP. PERMASI) Kab. Asahan membubarkan diri dalam keadaan aman, lancar dan kondusif

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *