pengamanan pejabat dalam rangka Bimbingan Teknis Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi Tahun 2026
pengamanan pejabat dalam rangka Bimbingan Teknis Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi Tahun 2026
*WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN*
Hari : Selass
Tanggal : 05 Mei 2026
Pukul : 09.00 Wib s/d Selesai
Tempat : Aula Melati Kantor Bupati Asahan
*TURUT HADIR* :
1. Bupati Asahan Bapak Taufik Zainal Abidin, S.Sos.,M.Si
2. Wakil Bupati Asahan Bapak Rianto, S.H.,M.A.P
3. Sekda Kab. Asahan Bapak Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H.
4. Danlanal TBA Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko Djoewari, M.Tr. Opsla.,CTMP
5. Kapolres Asahan AKBP. Revi Nurvelani, S.H.,S.I.K.,M.H
6. Dandim 0208/AS diwakili Kapten Inf R. Damanik
7. Kajari Asahan diwakili Kasi. Pidsus Bapak Candra Syahputra, S.H.,MH
8. Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Bapak Sayed Tarmizi, S.H.,MH
9. Inspektorat Pembantu II Pemprov. Sumut Bapak Riswan Aritonang, ST
10. Koordinator Program Percontohan Anti Korupsi Kab/Kota KPK RI Bapak Rino Haruno
11. Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdakab. Asahan Bapak Mohammad Azmy Ismail, AP.,M.Si
12. Plt. Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Kab. Asahan Bapak Drs. H. Supriyanto, M.Pd
13. Kasat Pol PP Kab. Asahan Bapak Budi Limbong, S.Sos.
14. OPD terkait Pemkab. Asahan.
15. Camat se-Kab. Asahan
16. Para Lurah Kab. Asahan
17. Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat
*Bupati Asahan Bapak Taufik Zainal Abidin, S.Sos.,M.Si* menyampaikan sambutannya :
1. Rasa syukur atas ditetapkannya Kab. Asahan sebagai salah satu daerah percontohan Anti Korupsi yang mendapat perhatian langsung dari KPK. Ia menegaskan bahwa sistem yang telah dibangun oleh Pemerintah harus dijalankan dengan baik guna mencegah terjadinya kebocoran dan praktik Korupsi.
2. Upaya pemberantasan korupsi melalui penindakan tetapi tidak hanya dapat pula melalui pencegahan dan kegiatan pendidikan dan pelatihan karena dengan pendidikan Anti Korupsi, diharapkan dapat mengubah perilaku dan budaya masyarakat agar terhindar dari perbuatan Korupsi komitmen untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel harus dimulai dari diri kita masing- masing.
3. Kabupaten yang kita cintai ini harus mampu menjadi contoh dalam penerapan nilai-nilai Anti Korupsi, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan program pembangunan.
4. Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, saya berharap:
a. Meningkatnya pemahaman terkait pencegahan Korupsi dalam tata kelola Pemerintahan Daerah dapat pada jajaran perangkat implementasikan di seluruh lingkungan organisasi Perangkat Daerah.
b. Seluruh pegawai menerapkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas dan integritas.
c. Terbangunnya budaya
kerja yang jujur pelaksanaan tugas dan fungsi, profesional dan berorientasi pada pelayanan publik. Saya juga menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi harus menghasilkan perubahan nyata dalam perilaku dan sistem kerja kita sehari-hari.
5. Dengan kehadiran KPK melalui kegiatan ini, kami berharap dapat membawa perubahan nyata dalam pola kerja aparatur Pemerintah menuju tata kelola yang lebih baik, transparan dan akuntabel,” ujar Bupati.
*Sambutan Gubernur Sumatera Utara melalui Inspektur II Murdianto, S.Pd., M.M* menyampaikan :
1. Mengucapkan apresiasi kepada KPK yang telah menetapkan Kab. Asahan sebagai Kabupaten percontohan Anti Korupsi di Sumatera Utara. Ia menilai bahwa bimbingan teknis ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola Pemerintahan yang bersih.
2. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan yang berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas dan integritas. Kami berharap Asahan dapat menjadi contoh bagi Kabupaten/Kota lainnya,” ungkapnya.
*VII. Koordinator Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi dari KPK, Rino Haruno* dalam sambutannya :
1. Menekankan pentingnya peran seluruh elemen dalam mencegah tindak Pidana Korupsi. Ia menyampaikan bahwa Korupsi bukan hanya persoalan pengawasan, melainkan juga soal pilihan hidup dan integritas.
2. Korupsi bukan hanya soal pengawasan, tetapi tentang sejauh mana pemimpin memberi teladan dan memimpin dengan integritas, oleh karena itu menjaga integritas adalah tugas bersama yang membutuhkan iman yang kuat, komitmen, konsistensi, serta ketahanan terhadap godaan,” tegasnya.
3. Ia juga menjelaskan bahwa KPK saat ini tengah meningkatkan program dari desa Anti Korupsi menjadi Kabupaten/Kota Anti Korupsi, dengan harapan dapat menciptakan daerah yang bersih dan menjadi percontohan nasional.
4. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami dan mengimplementasikan langkah-langkah strategis dalam pencegahan Korupsi, sehingga Kab. Asahan dapat menjadi daerah yang berintegritas serta menjadi contoh bagi daerah lainnya di Indonesia.






























