Mei 18, 2026
#Kegiatan

Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran ‎pada Kegiatan jambore Pramuka Cabang asahan tahun 2026 ‎

‎*I. DASAR HUKUM*

‎1. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.

‎2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja.

‎3. Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

‎Kegiatan dilaksanakan pada :

‎Hari : Kamis

‎Tgl : 14,Mei 2026

‎Pukul : 15:00 WIB

‎Lokasi: Alun alun kota Kisaran .

‎Kegiatan:

Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran ‎pada Kegiatan jambore Pramuka Cabang asahan tahun 2026

‎Materi.

* Sosialisasi N‎omor kontak pemadam kebakaran.

* Tugas dan fungsi Pemadam Kebakaran

* Tekhnik pemadaman kebakaran

* penyelamatan korban kebakaran dan non kebakaran.

‎Peserta kegiatan

‎1. Siswa-siswi SD & SMP Seluruh Kabupaten Asahan.

IMG-20260514-WA0041

Evakuaai Kucing Dalam Sumur

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *