Mei 18, 2026
#Kegiatan

Monitoring pengawasan dan penyampaian Surat teguran 2 terhadap bangunan pagar milik CV. Pelita Sakti Mandiri (Usaha Ternak Ayam di Jalan Padat Karya Desa air Teluk Hessa, Kec. Air Batu, Kab. Asahan)

Waktu Pelaksanaan
Hari / Tanggal : Rabu, 22 April 2026
Pukul : 09.00 WIB s/d selesai WIB
Tempat : CV. Pelita Sakti mandiri, Desa Air Teluk Hessa, Kec. Air Batu

Dasar Pelaksanaan :
1. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja;
3. Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat;

1. Satpol PP melakukan monitoring terhadap CV. Pelita Sakti Mandiri.
2. Pada saat Satpol PP melakukan pemanggilan berulang di depan gerbang pintu masuk usaha tidak ada respon dari pihak pemilik ataupun petugas usaha yang menjaga pintu masuk
3. Ditemukan adanya pondasi pembangunan diduga parit/saluran air

WhatsApp Image 2026-04-22 at 13.25.42 (1)

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *