Evakuasi Kebakaran di Jl. Diponegoro, Kabupaten Asahan
A. Dasar Pelaksanaan :
1. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja
3. Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
I. WAKTU KEJADIAN KEBAKARAN.
* Hari/ Tanggal : Selasa 5 MEI 2026
* Pukul : 09:50 WIB
II. INFORMASI AWAl DITERIMA.
* Pukul : 10:07 WIB
* Mulai Berangkat
* Pukul : 10:08 Wib
* Sampai dilokasi
* Pukul : 10:10 WIB
III. BIODATA PELAPOR.
* Laporan Masyarakat
IV. OBJEK YANG TERBAKAR.
* 1 unit rumah permanen
* Total Kerugian : -+ 50 jt
V. TEMPAT/ LOKASI KEJADIAN.
* Jalan : DIPONEGORO,GG NENAS
* Kelurahan / desa: KISARAN BARU
* Kecamatan : KISARAN BARAT
* Kabupaten : ASAHAN
VI. BIODATA KORBAN /PEMILIK TERDAMPAK KEBAKARAN
1.
* Nama : JONI HUTASUHUR
* Tempat/ Tanggal Lahir : Dalam proses
* Umur :53 THN
* Pekerjaan : wiraswasta
* NIK : Dalam proses
* Nomor KK : Dalam proses
* Alamat : Jl.Diponegoro, Gg nenas,LK:6 Kelurahan kisaran baru,Kec kisaran barat
* menurut keterangan warga api berasal dari dalam kamar rumah bapak joni,karena api semakin membesar sala satu warga langsung menelpon damkar pos hanggar kisaran untuk meminta bantuan memadam kan api, berasal dari korsleting listrik.
BARANG-BARANG YANG DAPAT DISELAMATKAN.
* 1 unit lemari baju
* 1 unit mesin cuci
* 1 unit dispenser
* 1unit kulkas
* Perkiraan Harga : -+ Rp 10 JUTA
BANGUNAN YANG DAPAT DISELAMATKAN.
* Bangunan Sebelah Kiri : 1 Unit UK : 4 x 6 m
* Bangunan Sebelah Kanan : 1 Unit
* UK : 7 x 8 m
* Bangunan Bagian Depan : – Unit
* UK : – Meter
* Bangunan Bagian Belakang : – Unit
* UK : – Meter
* Total Jumlah Bangunan : 2 Unit
* Total Perkiraan Harga : 200 Jt
Petugas Pemadam Kebakaran Pos hangar kisaran langsung menurunkan 1 unit mobil pemadam dari Pos hanggar BK 9102 V.






























